Sampai saat ini, ada 6 agama di Indonesia yang diakui oleh pemerintah. Negara Indonesia
adalah negara yang berdasarkan ketuhanan yang maha esa, seperti yang tertuang
dalam sila pertama Pancasila. Apa artinya itu ? artinya adalah bahwa seluruh
warga negara Indonesia wajib untuk memiliki dan memeluk agama serta
menjalankannya. Itulah salah satu alasan mengapa ideologi komunis ditolak di
Indonesia, karena komunis adalah orang yang menganggap bahwa agama adalah candu
serta mayoritas penganut paham komunisme adalah atheis atau tidak memiliki
agama.
Ada banyak
agama di dunia. Tetapi, hanya ada 6 agama yang diakui di Indonesia. Agama-agama
yang dianut di Indonesia adalah agama-agama yang berkembang sangat lama dan
dibawa oleh para pedagang dan penjelajah pada zaman dahulu.
Pada
awalnya masyarakat Indonesia menganut paham animisme dan dinamisme. Kemudian
masuk pengaruh Hindu-Budha pada masyarakat Indonesia. Diikuti dengan agama
Islam yang dibawa pedagang Arab, Persia dan Gujarat, lalu diikuti oleh agama
Kristen yang masuk bersamaan dengan pelayaran Bangsa Eropa menjelajah dunia.
Pada masa
Orde baru, hanya ada 5 agama yang diakui, yaitu Islam, Kristen Protestan,
Kristen Katolik, Hindu dan Budha. Setelah berakhirnya masa orde baru, Presiden
Abdurrahman Wahid megeluarkan Kepres Nomor 6 Tahun 2000 yang diperkuat dengan
SK Menteri Agama tahun 2006 dan mengakui agama Kong HU Cu.
Berikut ini
adalah ulasan singkat mengenai agama-agama yang diakui oleh pemerintah
Indonesia.
Agama Islam
Agama Islam masuk sekitar abad ke 13 Masehi dan dibawa oleh para pedagang dari Arab, Persia dan Gujarat. Ada banyak kerajaan Islam yang berkembang di Indonesia. Agama Islam dibawakan dengan damai melaui ikatan perkawinan, perdagangan, kesenian, dan banyak media penyebaran lainnya, sehingga agama Islam dapat diterima dengan mudah oleh mayoritas masyarakat Indonesia.
Saat ini, Mayoritas penduduk Indonesia adalah penganut agama Islam. Agama ini dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Kitab suci agama Islam adalah Al-Qur’an. Tempat ibadah agama Islam adalah Masjid. Lebih dari 87% atau lebih dari 200 juta masyarakat Indonesia menganut agama Islam.
Agama Hindu
Agama Hindu
dianggap sebagai agama pertama yang masuk ke dalam wilayah Indonesia. Hal ini
didasarkan pada keberadaan Prasasti Kerajaan Kutai sekitar abad ke 4 masehi. Ada
banyak teori bagaimana agama Hindu bisa masuk ke Indonesia. Ada yang menyatakan
bahwa agama Hindu dibawa oleh kaum barahmana atau pendeta, kesatria, waisya
atau pedagang bahkan ada yang mengatakan bahwa agama Hindu dibawa oleh budak
atau kasta sudera. Ada juga teori yang menyatakan bahwa agama hindu dipelajari
sendiri oleh masyarakat Indonesia langsung dari India.
Saat ini,
mayoritas penganut agama Hindu berada di Pulau Bali. Tempat ibadah umat Hindu
disebut pura. Kitab suci Hindu adalah weda. Jumlah penganut agama Hindu di
Indonesia sekitar 1,7 % dari jumlah penduduk.
Agama Budha
Agama Budha
diperkirakan masuk bersamaan dengan agama Hindu di Indonesia. Beberapa kerajaan
Budha pernah berkembang di Indonesia. Yang paling termahsur adalah kerajaan
Sriwijaya di Palembang. Agama Budha diperkirakan dibawa oleh golongan pedagang
di Indonesia.
Saat ini
kebanyakan penganut agama Budha bertempat tinggal di Jakarta. Agama Budha
pertama kali diajarkan oleh Sidharta Gautama. Kitab suci agama Budha adalah
Tripitaka. Tempat ibadah agama Budha adalah Wihara. Penganut agama budha
sekitar 0,7 % dari jumlah penduduk.
Agama Kristen Katolik
Agama
Kristen Katolik masuk ke Indonesia bersamaan dengan masuknya bangsa Portugis
dan Spanyol ke Indonesia untuk mencari rempah-rempah. Salah satu pembawa ajaran
Kristen katolik terkemuka adalah Fransiscus Xaverius, seorang pendeta dari
Portugis. Pada awalnya, wilayah Minahasa adalah wilayah penyebaran agama
katolik di Indonesia.
Saat ini,
penganut agama Katolik tersebar di wilayah Papua dan Flores. Agama Katolik
memiliki kitab suci yaitu Alkitab atau Injil dan beriadah di Gereja. Agama ini
pertama kali diajarkan oleh Yesus Kristus. Penganut agama ini hanya sekitar 3 %
dari jumlah penduduk Indonesia.
Agama Krsten Protestan
Agama
Kristen Protestan masuk bersamaan dengan penjajahan Belanda. Ketika Belanda
mengambil alih Maluku dari tangan Portugis dan Spanyol, Belanda membatasi
penyebaran agama Katolik. Belanda yang saat itu berbentuk persekutuan dagang
VOC memperluas pengaruhnya hingga sampai ke wilayah Minahasa.
Di
Indonesia terdapat 3 Provinsi yang mayoritas penduduknya adalah penganut
Protestan, yaitu Sulawesi Utara, Maluku dan Papua. Kitab suci umat Kristen
Protestan adalah Alkitab dan tempat ibadahnya disebut gereja. Ajaran ini juga
pertama kali dibawa oleh Yesus Kristus. Penganut agama ini di Indonesia sekitar
7 %.
Agama Kong Hu Cu
Sebelum
orde baru, penganut agama Kong Hu Cu dianggap sebagai agama Budha. Agama Kong
Hu Cu mulai diakui pasca orde baru. Agama Konghucu ini memiliki hubunga yang
erat denga kebudayaan Tiong Hoa.
Berdasarkan
sejarah, agama Konghucu pertama kali
dibawa oleh Kong HU Cu sekitar 2500 sebelum Masehi. Kitab suci agama ini adalah
Shi Shu wu Ching. Tempat ibadahnya disebut kelenteng atau litang atau weng
miao. Agama Kong Hu Cu hanya dianut oleh
0,05 % populasi masyarakat Indonesia.
Demikianlah
agama-agama yang diakui oleh masyarakat Indonesia. Semoga bermanfaat untuk kita
semua.
Knpa kong hu cu diakui oleh pemerintah indonesia,padahal kan itu sma aj dgn agama2 yg tdk diakui keberadaannya agama2 nenek moyang cukup 5 agama aj yg di akui di indonesia
BalasHapusMengapa agama katolik terpecah belah dengan agama protestan ?? !
BalasHapusKetika belanda mengambil alih protugis dan spanyol ,, pertanyaan saya mengapa protugis dan spanyol tidak dapat mempertahan kan agama katolik supaya perpecahan belah bisa
terjadi >< ??
Mengapa agama katolik terpecah belah dengan agama protestan ?? !
BalasHapusKetika belanda mengambil alih protugis dan spanyol ,, pertanyaan saya mengapa protugis dan spanyol tidak dapat mempertahan kan agama katolik supaya perpecahan belah bisa
terjadi >< ??